Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 4571/UN7.P/KP/2019 s/d. 4630/UN7.P/KP/2019 dan Nomor 1113/UN7.P/KP/2020 s/d. 1176/UN7.P/KP/2020, pada Hari Rabu, 15 Januari 2020 di Hall Gedung SA MWA, Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum, melantik 21 Pejabat Tugas Tambahan di Universitas Diponegoro. Diantara pejabat yang dilantik, antara lain: Sekretaris LP2MP, Kepala Dan Wakil Kepala BPSDM, Kepala dan Wakil Kepala Kantor Urusan Internasional, Wakil Direktur Komunikasi dan Hubungan Alumni, Ketua Departemen, Ketua Program Studi, dan Ketua Bagian Pada Universitas Diponegoro.
Hadir pada acara tersebut; Rektor, Ketua Senat Akademik, Wakil Ketua Majelis Wali Amanat, Para Wakil Rektor, Para Dekan Fakultas/Sekolah, Dharma Wanita Persatuan Undip, para pejabat tugas tambahan dan pejabat struktural di Undip.
Susunan Acara pada kegiatan tersebut:
1. Pejabat yang akan diambil sumpah menempatkan diri sesuai dengan agama masing-masing.
2. Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Para Pejabat di Universitas Diponegoro dimulai.
3. Rektor memasuki tempat Acara.
4. Menyanyikan bersama Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
5. Pembacaan Surat Keputusan Rektor Undip tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Undip.
6. Pengambilan Sumpah Jabatan (Rohaniwan dipersilakan mendampingi Pejabat yang akan diambil sumpah).
7. Penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan.
8. Pelantikan Pejabat oleh Rektor Universitas Diponegoro.
9. Sambutan Rektor Universitas Diponegoro.
10. Menyanyikan lagu Bagimu Negeri.
11. Doa bersama dipimpin oleh Rohaniwan.
12. Pemberian ucapan selamat kepada pejabat baru.
13. Penutup.